SEKILAS BANK VICTORIA
PT Bank Victoria International Tbk (selanjutnya disebut Bank Victoria atau Bank), telah berdiri lebih dari dua dasawarsa di dunia perbankan nasional. Bank Victoria pertama kali didirikan dengan nama PT Bank Victoria berdasarkan Akta Perseroan Terbatas nomor 71 tanggal 28 Oktober 1992 yang dibuat dihadapan Amrul Partomuan Pohan, SH, LLM, notaris di Jakarta. Kemudian, PT Bank Victoria berubah nama menjadi PT Bank Victoria International berdasarkan Akta Pembetulan Nomor 30 tanggal 8 Juni 1993. Akta Pembetulan tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Nomor: C2-4903.HT.01.01.Th.93 tanggal 19 Juni 1993 dan telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan negeri Jakarta Utara di bawah nomor: 342/Leg/1993 tanggal 29 Juni 1993. Akta pembetulan telah diumumkan dalam Berita negara Republik Indonesia nomor 39 tanggal 15 Mei 1998 dan Tambahan nomor 2602.
Bank Victoria mencatat saham perdana di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya pada tanggal 4 Juni 1999 menjadi Perusahaan Terbuka. Sejak saat itu, Bank telah aktif melaksanakan berbagai aksi korporasi, seperti penawaran umum terbatas dan menerbitkan obligasi. Sampai dengan akhir tahun 2016, jumlah saham Bank sebesar 8.671.048.162 saham dengan nilai Rp867.104.816.200.
PROFIL BANK VICTORIA
Bank Victoria memiliki grup usaha yang mendukung perkembangan bisnis Bank sehingga dapat dilakukan cross selling terhadap nasabah yang ada maupun calon nasabah. Kedepan, Bank Victoria secara bertahap akan melakukan sinergi dengan seluruh grup usaha yang dimiliki. Adapun perusahaan yang menjadi grup usaha Bank adalah PT Victoria Investama Tbk., PT Victoria Securities Indonesia, PT Victoria Insurance, PT Bank Victoria Syariah, PT Victoria Manajemen Investasi dan PT Victoria Alife Indonesia. Bank memperkuat sinergi dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan perusahaan dalam grup Bank. Sinergi yang dilakukan antara lain dengan melakukan joint sales ataupun aktivitas marketing dari perusahaan-perusahaan dalam grup Bank, khususnya Bank Victoria Syariah maupun perusahaan sekuritas dan asuransi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan value proposition dari Bank untuk mengedepankan relationship Bank kepada seluruh nasabahnya melalui aktivitas cross selling maupun up selling.
Setelah memperoleh izin menjadi Bank Devisa, Bank mentargetkan pada triwulan I tahun 2017 telah melakukan kegiatan operasional Bank Devisa. Bank tengah berupaya memenuhi sistem aplikasi dalam menjalankan bank Devisa. Dengan memiliki kegiatan dalam valuta asing, maka peluang dan anfaat kegiatan usaha penghimpunan Dana Pihak Ketiga dalam valuta asing dan jasa-jasa valuta asing yang cukup menjanjikan.
Dasar Hukum Pendirian
Akta Perseroan Terbatas nomor 71 oleh notaris Amrul Partomuan Pohan, SH, LLM
Kepemilikan
• PT Victoria Investama Tbk. sebesar 45,43%
• Suzanna Tanojo sebesar 11,99%
• Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG) sebesar 9%
• PT Suryayudha Investindo Cipta sebesar 4,96%
• PT nata Patindo sebesar 2,62%
• Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) sebesar 26%
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 30 Juni 1999
Kode Saham
BVIC
Modal Dasar
Rp 1,400,000,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp867,104,816,200
Jaringan Usaha
103 kantor yang terdiri dari 102 kantor operasional dan 1 kantor pusat di kawasan Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Utara.
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id